Pidana Mati

Pidana Mati adalah hukuman paling berat dalam sistem hukum pidana yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan berat tertentu sebagai bentuk sanksi terakhir. Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera, melindungi masyarakat, dan menegakkan keadilan bagi korban.

Fitur utama:

  • Dijatuhi untuk kejahatan berat seperti pembunuhan berencana, terorisme, atau narkotika dalam jumlah besar.

  • Proses hukum ketat dengan pemeriksaan pengadilan yang adil sebelum eksekusi.

  • Efek jera dan perlindungan masyarakat menjadi tujuan utama pemberian hukuman.

  • Pertimbangan etis dan hukum terkait hak asasi manusia dan keadilan.

Contoh penerapan:

  • Eksekusi terhadap pelaku narkotika berskala besar sesuai putusan pengadilan.

  • Penerapan pidana mati bagi teroris yang terbukti merencanakan serangan mematikan.

  • Peninjauan kembali kasus pidana berat untuk memastikan keadilan.

Slogan yang cocok:

“Pidana Mati: sanksi tertinggi untuk kejahatan luar biasa, demi keadilan dan keselamatan masyarakat.”

You May Also Like

About the Author: lilrawkersapp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *