Lembaga Bantuan Hukum

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) adalah organisasi yang memberikan layanan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok miskin, rentan, dan terpinggirkan yang tidak mampu mengakses keadilan karena keterbatasan ekonomi atau sosial. LBH hadir sebagai perwujudan prinsip negara hukum dan jaminan konstitusional bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum yang adil dan setara di hadapan hukum, tanpa diskriminasi.

Secara umum, fungsi utama LBH adalah memberikan bantuan hukum litigasi (seperti pendampingan dalam proses penyidikan, persidangan, dan pembelaan di pengadilan), serta non-litigasi, seperti penyuluhan hukum, mediasi, advokasi kebijakan, hingga pemberdayaan masyarakat agar melek hukum dan berani memperjuangkan hak-haknya. LBH juga sering terlibat dalam isu-isu hak asasi manusia, keadilan sosial, perlindungan buruh, perlindungan perempuan dan anak, serta pembelaan terhadap korban ketidakadilan struktural.

Di Indonesia, keberadaan LBH telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu adalah tanggung jawab negara, yang dilaksanakan melalui organisasi bantuan hukum yang terakreditasi. Lembaga-lembaga ini biasanya didirikan oleh organisasi masyarakat sipil, universitas, atau badan hukum nirlaba yang memiliki komitmen kuat terhadap keadilan sosial.

Peran LBH sangat strategis dalam memperkuat akses terhadap keadilan (access to justice), memperkecil kesenjangan hukum, dan membangun kesadaran hukum di masyarakat. Di tengah masih tingginya angka ketimpangan dan marjinalisasi hukum, LBH berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem peradilan, serta sebagai pengawal demokrasi dan hak asasi manusia.

Dengan idealisme dan dedikasi terhadap keadilan, Lembaga Bantuan Hukum tidak hanya bertugas sebagai pembela hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang memperjuangkan tatanan hukum yang lebih adil, manusiawi, dan berorientasi pada kepentingan rakyat kecil.


You May Also Like

About the Author: lilrawkersapp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *