Hukum Konsumen adalah cabang hukum yang melindungi hak-hak konsumen dan mengatur kewajiban pelaku usaha dalam transaksi barang atau jasa. Tujuannya adalah memastikan perlindungan, keadilan, dan keamanan bagi konsumen dalam kegiatan perdagangan.
Fitur utama:
-
Hak konsumen seperti mendapatkan produk aman, informasi jelas, dan layanan yang adil.
-
Kewajiban pelaku usaha untuk menyediakan produk sesuai standar, jujur, dan transparan.
-
Mekanisme penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.
-
Dasar hukum perlindungan konsumen melalui undang-undang dan peraturan terkait.
Contoh penerapan:
-
Menuntut ganti rugi jika produk cacat atau tidak sesuai janji penjual.
-
Penyusunan label informasi yang jelas pada produk makanan atau obat.
-
Pengawasan pemerintah terhadap praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Slogan yang cocok:
“Hukum Konsumen: melindungi hak Anda, memastikan transaksi adil dan aman.”