
Hukum Komunitas Digital adalah bidang hukum yang mengatur aktivitas, interaksi, dan hubungan dalam ruang digital atau dunia maya, khususnya yang melibatkan komunitas atau kelompok pengguna internet. Hukum ini mencakup aspek perlindungan hak digital, privasi, kebebasan berekspresi, keamanan data, serta regulasi perilaku dan konten di platform digital seperti media sosial, forum online, dan aplikasi komunikasi.
Beberapa fokus utama hukum komunitas digital meliputi:
-
Perlindungan data pribadi: Mengatur bagaimana data pengguna dikumpulkan, digunakan, dan dilindungi.
-
Kebijakan moderasi konten: Menentukan batasan terhadap konten yang diizinkan atau dilarang, seperti ujaran kebencian, pornografi, atau informasi palsu.
-
Hak cipta dan kekayaan intelektual: Melindungi karya digital dan hak kreator dari penyalahgunaan.
-
Keamanan siber: Aturan untuk mencegah tindakan kriminal seperti hacking, phishing, dan penyebaran malware.
-
Tanggung jawab platform: Peran penyedia layanan digital dalam mengelola komunitas dan menegakkan aturan.
Hukum komunitas digital menjadi sangat penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan semakin banyaknya aktivitas sosial yang berlangsung secara online.