
Pelaku Kriminal Usia Muda adalah individu yang masih berada dalam rentang usia remaja atau dewasa muda yang terlibat dalam tindakan atau perilaku yang melanggar hukum. Kelompok ini sering menjadi fokus perhatian karena karakteristik perkembangan psikologis dan sosial yang masih dalam tahap pertumbuhan, sehingga rentan terhadap pengaruh lingkungan dan tekanan sosial.
Faktor-faktor yang sering terkait dengan pelaku kriminal usia muda meliputi:
-
Lingkungan keluarga: Kondisi keluarga yang kurang harmonis atau adanya pengabaian.
-
Pengaruh teman sebaya: Tekanan atau dorongan dari kelompok sebaya yang dapat mempengaruhi perilaku.
-
Kondisi sosial ekonomi: Kemiskinan atau keterbatasan akses pendidikan dan kesempatan kerja.
-
Masalah psikologis: Gangguan emosi atau perilaku yang tidak tertangani.
Penanganan pelaku kriminal usia muda biasanya mengedepankan pendekatan rehabilitatif dan pembinaan untuk mengarahkan mereka kembali ke jalan yang positif, selain penegakan hukum.